Wartawan CyberHot.id wajib mentaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Dewan Pers:
- Bersikap independen, menghasilkan berita akurat, berimbang, tidak beritikad buruk.
- Menempuh cara-cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
- Selalu menguji informasi, berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini.
- Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul.
- Tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila dan anak pelaku kejahatan.
- Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. 7. Memiliki Hak Tolak untuk melindungi narasumber.
- Tidak menulis berita berdasarkan prasangka diskriminasi SARA.
- Menghormati hak privasi dan kehidupan pribadi narasumber.
- Tidak menyebutkan sumber yang tidak bersedia disebutkan identitasnya.
- Pemuatan ralat dan hak jawab dilakukan secara proporsional
penanggung jawab: Derlin | Email: Redaksi@cyberhot.id
