KODE ETIK JURNALISTIK

Wartawan CyberHot.id wajib mentaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Dewan Pers:

  1. Bersikap independen, menghasilkan berita akurat, berimbang, tidak beritikad buruk.
  2. Menempuh cara-cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
  3. Selalu menguji informasi, berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini.
  4. Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul.
  5. Tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila dan anak pelaku kejahatan.
  6. Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. 7. Memiliki Hak Tolak untuk melindungi narasumber.
  7. Tidak menulis berita berdasarkan prasangka diskriminasi SARA.
  8. Menghormati hak privasi dan kehidupan pribadi narasumber.
  9. Tidak menyebutkan sumber yang tidak bersedia disebutkan identitasnya.
  10. Pemuatan ralat dan hak jawab dilakukan secara proporsional

penanggung jawab: Derlin | Email: Redaksi@cyberhot.id