JURNALISTIK BUKAN ALAT INTIMIDASI DAN PEMERASAN: MEDIA PILAR DEMOKRASI HARUS JAGA MARWAH PERS

Tanggerang/ SERANG, cyberhot.id— Di tengah dinamika demokrasi yang terus berkembang, peran media sebagai pilar demokrasi kembali menjadi sorotan. Fenomena oknum yang mengatasnamakan pers untuk melakukan pemerasan, intimidasi, dan kegiatan ilegal menjadi ancaman serius bagi marwah jurnalistik yang sesungguhnya.
Poster visual yang beredar menggambarkan realitas pahit dunia pers saat ini. Di satu sisi timbangan terdapat FAKTA, INDEPENDENSI, KONTROL SOSIAL, KEADILAN, DEMOKRASI – nilai luhur yang harus dijunjung setiap insan pers. Di sisi lain, ada PEMERASAN, INTIMIDASI, KEGIATAN ILEGAL, BERITA PESANAN, MENCARI KEUNTUNGAN – praktik kotor yang merusak citra pers.
“Pers itu mengawal kebijakan, menyuarakan rakyat, mengawasi kekuasaan. Bukan sebaliknya, menjadi alat untuk menekan dan memeras,” tegas Husni, wakil Pimpinan Redaksi Cyberhot.id/ LIPUTAN69.COM.
Dewan Pers sebagai lembaga independen telah berulang kali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Seorang wartawan sejati bekerja dengan kamera, pena, laptop, dan integritas – bukan dengan amplop coklat di bawah meja.
5 PRINSIP PERS MERDEKA:
- FAKTA: Menyajikan kebenaran yang terverifikasi, bukan fitnah. 2. INDEPENDENSI: Bebas dari pesanan dan intervensi pemodal. 3. KONTROL SOSIAL: Menjadi mata dan telinga rakyat. 4. KEADILAN: Berimbang, tidak menghakimi. 5. DEMOKRASI: Mengawal Gedung Rakyat – DPR/MPR, bukan mengintimidasi.
Wakil Pimpinan Redaksi Cyberhot.id Group mengajak seluruh insan pers di Banten, dan seluruh Indonesia untuk kembali ke khittah jurnalistik yang bermartabat.
JURNALISTIK BUKAN ALAT INTIMIDASI DAN PEMERASAN!
PERS MENGAWAL DEMOKRASI!
Foto: Visual Timbangan Keadilan Pers – Dewan Pers
