DI DUGA MENJADI SARANG PENGEDARAN OBAT KERAS GOLONGAN G

GARUT, JAWA BARAT – 23 – OKTOBER – 2026. Warga Desa Haur Panggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat resah. Pasalnya, sebuah lokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan diduga menjadi sarang peredaran obat keras golongan G yang meresahkan masyarakat, terutama generasi muda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peredaran barang haram tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama.
Menurut pengakuan salah satu pengedar, pemilik barang tersebut berinisial HENDRIK (Orang Aceh). Informasi ini masih dalam penelusuran lebih lanjut.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi berupa beberapa paket obat keras Gol G dengan kemasan strip silver bergaris hijau-kuning, yang diduga siap edar.
Warga berharap lokasi tersebut segera Diberitakan dan Ditindak Tegas.
“Jangan biarkan kampung kami menjadi pusat peredaran obat keras yang merusak masa depan generasi bangsa!” ujar salah satu warga.
Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) – Polsek, Polres, dan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) dapat segera turun tangan melakukan penelusuran dan penindakan tegas.
Peredaran obat keras Gol G tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum dan sangat berbahaya bagi kesehatan serta masa depan generasi muda.
BERSAMA LAWAN NARKOBA, SELAMATKAN GENERASI BANGSA!
Jawa Barat Bebas Narkoba, Itu Harapan Kita.
